PPID BGTK PROVINSI BANTEN
PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID, maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit-belit karena dilayani melalui satu pintu.
Informasi & Layanan
Dua panel sejajar, masing-masing berisi 4 menu cepat.
Informasi Publik
Kategori informasi yang disediakan PPID.
Layanan PPID BGTK Banten
Akses cepat form dan kanal layanan.
Kegiatan Terbaru
Update dari Instagram BGTK Banten.