
Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Banten yang selanjutnya disingkat BGTK Provinsi Banten adalah unit pelaksana teknis setingkat eselon III.a dan IV.a di bidang pengembangan dan pemberdayaan guru, pendidik lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah, dan pengawas sekolah. BGP Provinsi Banten merupakan Unit Pelaksana Teknis Kemdikbud-Ristek di bawah naungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan. BGTK Provinsi Banten lahir pada tanggal 30 Maret 2022 seiring dengan terbitnya Permendikbud-Ristek No 14 tahun 2022 tentang organisasi dan tata kerja balai besar guru penggerak dan balai guru penggerak. Selanjutnya pada tanggal 11 September 2025 dilantik Bapak Dr. Yudi Herman, M.Pd sebagai kepala BGTK Provinsi Banten.


